PT. GRACIO MULTI INOVASI

BANK GARANSI

Bank Garansi adalah pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu, dan keperluan tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.

Dalam hal ini, Bank Garansi yang kami tawarkan adalah Bank Garansi dengan Tanpa Agunan / Tanpa Collateral / Tanpa Hold Dana, Dengan memanfaatkan fasilitas salah satu product dari Penjamin yaitu Kontra Garansi Bank dimana Penjamin akan menerbitkan sertifikat untuk menjamin dana yang seharusnya menjadi agunan / collateral.

Produk Jaminan BANK GARANSI yang diterbitkan oleh PENJAMIN melalui PT. GRACIO MULTI INOVASI baik Konstruksi dan Non-Konstruksi adalah sebagai berikut :

  • Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  • Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
  • jaminan Pembayaran (Payment Bond)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *