PT. GRACIO MULTI INOVASI

Surety Bond

Surety Bond merupakan perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok (kontrak/perjanjian) antara Perusahaan Penyedia Barang/Jasa (PRINCIPAL) dan Pemberi Kerja (OBLIGEE), yang menyebutkan apabila Principal tidak memenuhi kewajibannya terhadap Obligee maka Penjamin (SURETY) akan membayar kepada Obligee maksimal sebesar nilai Jaminan/nilai surety bond tersebut.

Perikatan dalam Surety Bond adalah tanggung renteng dimana SURETY akan membayar kerugian OBLIGEE apabila PRINCIPAL terbukti tidak memenuhi kewajiban/wanpresitasi, di sisi lain PRINCIPAL dengan kesediaannya menandatangani persetujuan ganti rugi kepada SURETY (Indemnity Agreement) akan membayar kembali kepada SURETY yaitu jumlah kerugian yang telah dibayarkan Oleh SURETY kepada Obligee Adapun Produk Jaminan Surety Bond yang diterbitkan oleh PENJAMIN melalui PT. GRACIO MULTI INOVASI baik Konstruksi dan Non-Konstruksi adalah sebagai berikut :

  • Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  • Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
  • Jaminan Pembayaran (Payment Bond)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *